Laporan Pajak Penjualan
Kembali TutorialButuh rekap “Pajak Penjualan” pada Target9Pos? Bisa kawan Target9Pos liat di sini kok! Sebenarnya apasih “Pajak Penjualan” itu?
Pajak Penjualan
“Pajak Penjualan” (PPn) adalah pajak sebelum Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan dikenakan setiap kali terjadi transaksi terkait penjualan. “Pajak Penjualan” ini dipungut saat terjadi penyerahan barang/jasa. Tarif “Pajak Penjualan’ adalah 10% dari total transaksi kena pajak.
Laporan Pajak Penjualan pada Target9Pos
Target9Pos menyediakan “Laporan Pajak Penjualan” yang berfungsi untuk menampilkan akumulasi perhitungan pajak yang telah dicatat pada transaksi jual/beli oleh kawan Target9Pos sebelumnya.

Baca juga: Tarif, Cara Hitung dan Cara Membayar Perpajakan UMKM
Dalam “Laporan Pajak Penjualan” ini, sudah terdapat rekap hitungan nilai DPP beserta nilai pajak yang dipungut baik pada penjualan dan pembelian. Bagaimana cara mendapatkan “Laporan Pajak Penjualan” pada Target9Pos?
1. Masuk “Beranda” > klik “Laporan” > klik “Pajak Penjualan” pada “Pajak”

Klik “Pajak Penjualan” pada bagian “Pajak” ya kawan Target9Pos!
2. Filter “Periode”

Kawan Target9Pos dapat memilih tanggal “Laporan Pajak Penjualan” yang dibutuhkan kapanpun itu. Misal, untuk melakukan crosscheck pelaporan pajak sepanjang Q1 (kuartal pertama) tahun ini. Masukkan saja periode dari tanggal 01/01/2020 sampai 31/03/2020, kemudian tekan enter.
Baca juga: Cara Membuat Laporan Arus Kas di Target9Pos

Secara otomatis akan muncul “Laporan Pajak Penjualan” pada periode yang dituju. Mudah kan?
3. “Print” dengan format yang diinginkan

Pilih format ekspor “Laporan Pajak Penjualan” yang kawan Target9Pos kehendaki. Target9Pos menyediakannya dalam 3 (tiga) bentuk format, yaitu: Print, XLS, dan CSV.
Mudah kan pake Target9Pos? Simak tutorial lain terkait Laporan di sini ya!